Menurut pengamatan dan penelitian , ternyata, di lapangan ada banyak sekali burung garuda. maksud saya di lapangan adalah di pojok jalan, di tugu peringatan, di kantor lurah, di surat penting macam akta kelahiran, di emblem baju seragam, di topi, di ruang-ruang kelas SD, di makam pahlawan…
Ada yang 2 dimensi, ada yang 3 dimensi. ada yang burungnya merunduk, ada yang tegak, ada yang perisainya menggantung, ada yang menempel di tubuh si burung. ada yang jumlah bulunya genap 17, 8 dan 45, tapi ada juga yang tidak bisa dihitung…
Belum itu proporsinya pun ada bermacam-macam. ada yang sayapnya terasa lebih lebar, ada yang kakinya lebih terasa mencengkeram. dan yang dicengkeram pun macam-macam. pendeknya, di lapangan ada produksi lambang negara yang luar biasa suburnya.
Pertanyaan rekan saya tadi: bagaimana kita menentukan sikap terhadap keragaman simbol pemersatu ini? kita ini bersatu tapi salah satu lambangnya ternyata beragam. haruskah ini diseragamkan dengan pedoman yang punya sanksi? haruskah warga negara diberi pendidikan disiplin dalam menggunakan dan membuat lambang negara ini?
duh, betapa tulisan ‘bhineka tunggal ika’ itu jadi penuh makna pada kali ini.
Satu hal yang pasti, produksi burung garuda pancasila di lapangan tadi umumnya dikerjakan dengan cinta. tidak dengan paksaan dalam mengungkapkan kewarganegaraan mereka di republik indonesia ini. apakah cinta harus didisiplin?
ALL "POSTING" READ!!!